Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, 91 liter cairan pembuat sabu serta 1.270 gram bibit sinte.
"Ini barang bukti dari hasil pengungkapan lima laporan polisi, delapan orang pelaku ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal Iran," kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Akmam mengatakan, sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri terlebih dahulu melakukan uji keaslian barang bukti yang turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan para tersangka.
"Pemusnahannya pakai mesin insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga tidak dapat disalahgunakan kembali," kata Akmam.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai kasus pengungkapan yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba.
"Pemusnahan ini bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan dan untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak disalahgunakan kembali,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan bersama.
"Jadi, polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menolak, melapor dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya menambahkan.
Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 14,9 kg narkoba hasil pengungkapan tiga bulan
Baca juga: BNN: Pengungkapan kasus narkoba terus meningkat setiap tahun
Baca juga: Polres Jakpus musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp15 miliar
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































