Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang diduga menjadi bagian dari jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang berlangsung di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).
Keberhasilan penangkapan menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum internasional dalam memburu pelaku kejahatan yang beroperasi lintas negara dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Buronan Interpol Beijing Ditangkap Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan prioritas NCB Interpol Beijing yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu kompleks terbesar di Kamboja.
Permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng diterima NCB Interpol Indonesia dari otoritas Beijing pada 5 Maret 2026. Setelah dilakukan koordinasi dan penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan memasuki Indonesia pada Rabu (24/6/2026) malam menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475 dan tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tim gabungan yang terdiri dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian langsung melakukan penangkapan sesaat setelah Zheng mendarat di Indonesia.
Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses penyerahan kepada otoritas NCB Interpol Beijing.
Menurut Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, penyidik masih mendalami tujuan kedatangan Zheng ke Indonesia. Pendalaman tersebut dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan, infrastruktur, maupun pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kejahatan lintas negara di wilayah Indonesia.
Polri Perkuat Kerja Sama Internasional Berantas Kejahatan Transnasional
Dalam kesempatan yang sama, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan digitalisasi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru yang membutuhkan sinergi antara Polri dan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu, kerja sama internasional menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi ancaman kejahatan terorganisir yang bersifat lintas batas.
Sementara itu, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada NCB Interpol Beijing dilakukan, penyidik akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali seluruh informasi yang diperlukan demi kepentingan pengembangan penyidikan.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi internasional untuk memberantas jaringan online scam dan berbagai bentuk kejahatan transnasional terorganisir yang merugikan masyarakat serta mengancam keamanan negara.
Kasus ini juga menjadi sinyal bahwa Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan jaringan Interpol dan otoritas penegak hukum berbagai negara dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin berkembang, sekaligus memastikan wilayah Indonesia tidak menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan internasional. (tin)

4 hours ago
6






























