Jakarta (pilar.id) – Pemerintah resmi membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia, bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi industri, menjaga stabilitas harga, sekaligus memperkuat daya saing sektor manufaktur dan penerbangan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan arahan Presiden untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan eksternal yang memengaruhi harga berbagai komoditas strategis. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan insentif fiskal agar industri tetap memperoleh akses terhadap bahan baku dengan biaya yang lebih kompetitif.
Dalam kebijakan terbaru itu, tarif Bea Masuk impor LPG untuk industri petrokimia dipangkas dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen. Pemerintah menilai LPG dapat menjadi alternatif bahan baku yang lebih efisien bagi industri petrokimia, terutama ketika harga nafta mengalami kenaikan akibat gejolak geopolitik dan gangguan rantai pasok global.
Kenaikan harga LPG dalam beberapa waktu terakhir juga dipengaruhi oleh konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut berimbas pada meningkatnya biaya produksi sejumlah sektor industri yang bergantung pada bahan baku energi dan petrokimia.
Pemerintah memperkirakan kebijakan pembebasan Bea Masuk tersebut dapat menghasilkan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun. Nilai tersebut berasal dari pengurangan biaya produksi industri terkait serta dampak lanjutan berupa peningkatan aktivitas ekonomi dan efek pengganda pada sektor-sektor pendukung.
Selain LPG, pemerintah juga menetapkan tarif Bea Masuk 0 persen untuk impor bahan baku plastik. Kebijakan ini dinilai penting karena plastik masih menjadi material utama dalam industri kemasan, terutama untuk produk makanan dan minuman yang memiliki kontribusi besar terhadap konsumsi masyarakat.
Airlangga menilai penurunan tarif impor bahan baku plastik dapat membantu menjaga kestabilan harga produk di pasar domestik. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meredam tekanan inflasi yang berpotensi muncul akibat meningkatnya biaya produksi kemasan berbahan plastik.
Menurut pemerintah, kenaikan harga nafta sebagai salah satu bahan baku utama industri plastik telah memberikan tekanan terhadap harga produk akhir. Dengan pembebasan Bea Masuk, industri memiliki opsi pasokan yang lebih murah sehingga dapat menjaga efisiensi operasional dan menahan kenaikan harga jual kepada konsumen.
Dalam paket stimulus yang sama, pemerintah turut membebaskan Bea Masuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung industri penerbangan nasional sekaligus memperkuat sektor maintenance, repair, and operations (MRO) yang memiliki peran penting dalam perawatan armada pesawat.
Pemerintah berharap penurunan tarif impor suku cadang menjadi 0 persen dapat meningkatkan daya saing industri MRO dalam negeri, mengurangi biaya operasional, serta mendorong pengembangan ekosistem penerbangan nasional yang lebih kuat dan kompetitif.
Melalui serangkaian insentif tersebut, pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku industri untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan global yang masih berlangsung. (ret/hdl)

1 day ago
10






























