Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan data desil bukan satu-satunya patokan dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan, termasuk program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kondisi sosial dan keadaan riil masyarakat di lapangan tetap menjadi pertimbangan penting.
Kebijakan tersebut terlihat dalam penanganan rumah Sumaiyah, seorang lansia yang tinggal sendiri di Wonorejo III, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Meski tercatat dalam Desil 4, Sumaiyah tetap mendapatkan bantuan perbaikan rumah setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melihat langsung kondisi tempat tinggal dan kehidupan warga tersebut.
Kasus Sumaiyah bermula dari laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri. Warga melaporkan kondisi rumah tetangganya yang mengalami kerusakan dan dinilai membutuhkan perbaikan agar lebih layak dan aman untuk ditempati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Eri Cahyadi turun langsung untuk memeriksa kondisi rumah Sumaiyah. Hasil pengecekan lapangan menjadi pertimbangan bagi Pemkot Surabaya untuk memberikan bantuan meskipun Sumaiyah berada di Desil 4.
Eri menjelaskan, program Rutilahu pada prinsipnya memprioritaskan warga yang masuk Desil 1 dan 2. Namun, kondisi faktual di lapangan dapat menunjukkan adanya warga yang tetap membutuhkan intervensi pemerintah meskipun secara data masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi.
Dalam kasus Sumaiyah, status sebagai lansia yang tinggal seorang diri menjadi salah satu pertimbangan utama. Kondisi tersebut membuat Sumaiyah dinilai tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri.
Menurut Eri, kondisi warga tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan satu indikator atau peringkat desil. Data sosial ekonomi perlu dibaca bersama kondisi nyata yang ditemukan oleh aparat pemerintah dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal warga.
Ia juga menjelaskan bahwa posisi desil seseorang dipengaruhi berbagai indikator sosial ekonomi. Salah satunya adalah kondisi kelistrikan. Menurut Eri, kepemilikan daya listrik tertentu dapat memengaruhi pengelompokan desil dalam data yang digunakan pemerintah.
Kepemilikan aset, termasuk rumah, juga dapat menjadi salah satu faktor dalam penghitungan tersebut. Kondisi ini, menurut Eri, menunjukkan pentingnya verifikasi lapangan agar warga yang secara faktual membutuhkan bantuan tidak otomatis terlewat hanya karena berada pada desil yang lebih tinggi.
Eri menegaskan bahwa warga yang tercatat dalam Desil 4 atau Desil 5 tidak serta-merta dapat dianggap tidak membutuhkan bantuan. Sebaliknya, kondisi khusus seperti usia lanjut, tinggal seorang diri, keterbatasan kemampuan ekonomi, maupun kondisi rumah yang tidak layak tetap perlu diperhatikan.
Data desil sendiri dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan Pemkot Surabaya. Pengelompokan tersebut menggunakan sejumlah indikator sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkot Surabaya menilai data tersebut perlu dilengkapi dengan verifikasi kondisi warga secara langsung.
Untuk memperkuat proses tersebut, Eri meminta perangkat wilayah melakukan pengecekan lebih detail terhadap kondisi masyarakat. RT, RW, lurah, camat, hingga sejumlah warga di lingkungan setempat didorong terlibat dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Pendekatan berbasis kondisi lapangan tersebut akan mulai diperkuat di Kampung Wonorejo yang diharapkan menjadi salah satu percontohan. Model serupa selanjutnya diharapkan dapat diterapkan di wilayah lain di Surabaya.
Pemkot Surabaya juga memastikan penanganan rumah Sumaiyah tidak berhenti pada keputusan pemberian bantuan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Iman Krestian menjelaskan sejumlah bagian rumah akan diperbaiki.
Perbaikan mencakup peninggian lantai, pembenahan toilet, peninggian atap, penyesuaian kusen, serta perbaikan area mezzanine. Pekerjaan tersebut disesuaikan dengan kondisi fisik bangunan agar rumah lebih layak ditempati.
Iman mengatakan konstruksi atap menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian karena kondisinya sudah cukup rapuh. Perbaikan struktur tersebut diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kelayakan rumah Sumaiyah.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan bantuan sosial dan perbaikan rumah di tingkat pemerintah daerah membutuhkan kombinasi antara data administratif dan verifikasi lapangan. Data desil berfungsi sebagai salah satu rujukan, tetapi kondisi faktual warga tetap diperlukan untuk menentukan kebutuhan intervensi.
Bagi Pemkot Surabaya, pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan terlewat akibat klasifikasi data. Pemerintah juga ingin memastikan bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan nyata, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal secara mandiri.
Dengan demikian, penentuan penerima bantuan Rutilahu di Surabaya diarahkan tidak semata-mata berdasarkan posisi desil, tetapi melalui penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kondisi sosial, ekonomi, usia, kemampuan warga, serta kelayakan rumah yang ditempati. (hdl)

12 hours ago
14













































