7 Februari KPU Bintuni Rencana Pleno Penetapan YO-JOIN

1 month ago 42

7 Februari KPU Bintuni Rencana Pleno Penetapan YO-JOIN

KPU Teluk Bintuni segera menggelar pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih karena rentang waktu pleno tersebut adalah tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Ini dinyatakan Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri. Menurutnya, MK menolak semua dalil dan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua, Daniel Asmorom – Alimudin Baedu (DAMAI) dalam Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Jadi langkah yang kita akan lakukan selanjutnya adalah persiapan untuk nanti kami melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih di tanggal 7 Februari 2025, pagi di Aula KPU Teluk Bintuni,” ujar Ketua KPU Teluk Bintuni dalam keterangan yang diterima papuakini.

Langkah ini juga, sebagai bentuk kepastian hukum karena putusan MK bersifat final mengikat, serta menjadi momen penting bagi masyarakat Teluk Bintuni, terutama bagi para pendukung pasangan nomor urut satu Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YO JOIN).

“Karena putusan MK bersifat final mengikat. Selanjutnya kita akan menyampaikan usulan jadwal dan tahapan pelantikan kepada DPRD Teluk Bintuni, selanjutnya paling lambat di tanggal 8 Februari 2025,” bebernya.

Dia menyebutkan KPU Teluk Bintuni telah berkoordinasi TNI dan Polri untuk pengamanan terbuka dan tertutup rapat pleno tersebut agar aman tanpa gangguan.

Dia lalu mengatakan masyarakat bisa menyaksikan rapat pleno tersebut secara live di media sosial KPU. (*/an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Post navigation

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |