KPU Teluk Bintuni Tetapkan Yohanes Manibuy dan Joko Lingara Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bintuni

1 month ago 36

KPU Teluk Bintuni Tetapkan Yohanes Manibuy dan Joko Lingara Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bintuni

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula KPU Teluk Bintuni.

Ketua KPU Teluk Bintuni Muh M Memed Alfajri menyatakan pleno penetapan didasarkan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024, serta PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah.

Selanjutnya, KPU Teluk Bintuni akan menyerahkan salinan surat keputusan tersebut ke DPRD Teluk Bintuni untuk diparipurnakan, agar dapat diproses ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.

Proses ini bertujuan agar DPRD dapat mengagendakan paripurna pengesahan sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk pelantikan resmi.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 2, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan. Namun, setelah proses hukum berlangsung, KPU Teluk Bintuni menetapkan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai pasangan terpilih.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dapat bersatu dan mendukung kepemimpinan yang baru untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik. (*)

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Post navigation

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |