Jakarta (pilar.id) – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tengah menuai sorotan usai membuka rekening koran milik artis Nikita Mirzani dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari warganet hingga sederet selebritas yang mempertanyakan langkah BCA. Publik menilai tindakan membuka data pribadi nasabah di ruang sidang melanggar prinsip kerahasiaan bank.
Lewat akun media sosial pribadinya, Nikita Mirzani mengaku terkejut sekaligus geram setelah rekening korannya dibuka di persidangan. Ia menilai tindakan tersebut tidak relevan dengan kasus yang sedang dihadapinya.
“Saya bukan koruptor, bukan pejabat publik, tidak bekerja di pemerintahan, dan tidak ada unsur paksaan. Tapi kenapa rekening saya yang dibuka?” tegas Nikita melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Menurut Nikita, seharusnya pihak terlapor dalam kasus ini, yakni Reza Gladys, yang rekeningnya diperiksa. Ia juga menegaskan bahwa sebagai nasabah prioritas BCA, dirinya berhak mendapatkan perlindungan atas kerahasiaan data pribadi.
“Kejadian ini bukan hanya menunjukkan liciknya permainan hukum, tapi juga membuat saya bertanya: jika privasi nasabah prioritas saja bisa dilanggar, bagaimana nasabah biasa bisa merasa aman?” tulisnya.
Respons Publik: BCA Banjir Kritik
Unggahan Nikita Mirzani di media sosial langsung diserbu komentar warganet. Banyak yang menilai pembukaan rekening koran artis kontroversial itu sebagai tindakan yang tidak pantas. Sejumlah rekan artis pun ikut mempertanyakan kebijakan BCA.
Menanggapi polemik tersebut, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan bahwa langkah membuka rekening koran dilakukan karena adanya permintaan aparat penegak hukum.
“BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai undang-undang,” jelas Hera dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).
Ia menambahkan, BCA tetap berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai regulasi. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Nikita Mirzani masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Kamis lalu, Nikita kembali menegaskan kekecewaannya terhadap layanan BCA yang dianggap membiarkan rekening pribadinya diperiksa. (ret/hdl)
Summary Points
- BCA buka rekening koran Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
- Nikita kecewa, menilai tindakan itu tidak relevan dan melanggar kerahasiaan nasabah.
- Publik dan rekan artis ikut mengkritik BCA, tagar protes bermunculan di media sosial.
- BCA menyatakan tindakan tersebut sesuai permintaan aparat penegak hukum.
- Nikita menekankan dirinya bukan pejabat publik dan berstatus nasabah prioritas BCA.