Dinas PPAPP tangani kasus anak terlibat terorisme di Jaksel dan Jaktim

1 day ago 13

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menangani kasus anak yang terlibat terorisme di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim).

"Salah satunya, di Jakarta Selatan, ada satu anak korban terpapar terorisme dan radikalisme. Nah, itu dari grup Telegram yang kemudian belajar mereka Neo-Nazi," kata Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak UPT PPPA Provinsl DKI Jakarta Chairul Luthfi saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu.

Dia menyampaikan fakta tersebut dalam kegiatan sosialisasi bertema "Ciptakan Ruang Publik Bebas Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak" di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu.

Dia menyoroti ideologi radikalisme bisa didapatkan melalui aplikasi komunikasi daring Telegram yang memudahkan anak mengakses informasi.

Oleh sebab itu, dia menegaskan selain ruang publik, dunia maya juga patut diperhatikan oleh orangtua sebagai bentuk kewaspadaan agar anak terhindar dari modus orang tak bertanggungjawab.

"Ternyata, setelah kita telusuri dari Densus 88 pada waktu itu, dari lima korban, ada dua yang sudah kita tangani, yakni yang pertama di Jakarta Selatan dan kedua di Jakarta Timur," ungkap Chairul.

Baca juga: BNPT: Jakarta barometer nasional kewaspadaan dan deteksi dini teroris

Dia pun menekankan pentingnya mewaspadai grup-grup aplikasi yang rawan jika tidak dikontrol dan tidak bisa difilter dengan banyaknya gerakan-gerakan tersebut.

Dia menambahkan orangtua maupun masyarakat dapat melapor apabila menemukan kejadian yang mencurigakan pada anak, salah satunya dengan menghubungi hotline PPA 081317617622 yang bisa diakses 24 jam.

"Bapak, ibu, untuk fasilitas layanan kami dari nomor tersebut, kapanpun jika melihat, mendengar atau bahkan mengetahui secara langsung adanya kekerasan, segera laporkan, karena mandat Undang-undang Perlindungan Anak, yakni negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian kelompok masyarakat, orang tua bersama-sama menjaga, memenuhi, dan melindungi hak anak," tutur Chairul.

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta telah menangani sebanyak total 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Desember 2025.

Jakarta Selatan menangani sebanyak 460 kasus, dan sekaligus menempati peringkat ke-2 dengan kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak di Jakarta.

Baca juga: BNPT dan PT LRT Jakarta jalin kerja sama penanggulangan terorisme

Baca juga: BNPT-Pemprov DKI akan lakukan 'assessment' objek vital di Jakarta

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |