Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Jumat (6/6) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi antara lain pelajar ditusuk pria setelah dimintai karcis parkir, warga India yang mengaku innvestor ditangkap polisi, lalu kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang.
Berikut rangkumannya:
1. Pria di Jakpus tusuk pelajar setelah dimintai karcis parkir
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial HB (31) yang melakukan penusukan terhadap seorang pelajar setelah dimintai karcis parkir kendaraan.
"Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat setelah terlibat cekcok di area parkir," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
2. Imigrasi Tanjung Priok tangkap dua warga India yang mengaku investor
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menangkap dua pria berkewarganegaraan India yang mengaku sebagai investor yang akan membuka kedai kopi tetapi saat diperiksa tidak bisa menunjukkan paspor asli.
“Kami melakukan pro justisia (penindakan) terhadap dua warga India berinisial MA (33) dan RJ (27) karena memberi keterangan yang tidak benar serta alamat domisili mereka tidak sesuai dengan yang tercatat di dalam surat dokumen izin tinggal terbatas,” kata Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
3. Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan dalam plastik di Kebayoran Baru
Jakarta (ANTARA) - Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (4/6) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya Jumat, menjelaskan penemuan tersebut ditemukan oleh dua orang petugas pengangkut sampah sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini
4. Soal mobil dinas lewat jalur Transjakarta, Polisi: tetap kena tilang
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang.
"Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025