Kriminal kemarin, penipuan online hingga berkas Nikita Mirzani

19 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Kamis (5/6) kemarin, mulai dari penipuan online mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga berkas kasus Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi ungkap kasus penipuan online mengatasnamakan TASPEN

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap salah satu korban berinisial RY.

"Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO," kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

2. Polisi kembali tangkap jukir liar dan debt collector di Gropet

Kepolisian kembali menangkap 10 juru parkir (jukir) liar dan tiga penagih utang (debt collector) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang di Jakarta, Kamis, menyebutkan 10 orang juru parkir liar dan tiga orang debt collector itu diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan.

Selengkapnya di sini

3. Terdakwa pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara

Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Cilincing Tony Surjana dituntut dua tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis.

"Atas pemeriksaan saksi, ahli dan barang bukti yang ada, kami menuntut dua tahun penjara terhadap terdakwa Tony Surjana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo saat membacakan tuntutannya.

Selengkapnya di sini

4. Polda Metro Jaya limpahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan hari ini

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis.

Berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) itu telah dinyatakan lengkap atau P21.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |