Polisi kembalikan motor milik wanita yang dirampas mantan kekasihnya

2 weeks ago 23
Masalah berhasil diselesaikan secara baik-baik

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengembalikan sepeda motor milik wanita berinisial MTS (31), warga Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang sebelumnya dirampas oleh mantan kekasihnya.

Kejadian perampasan terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir rawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Baca juga: Seorang pria jadi korban perampasan ponsel di Jakpus

"MTS melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 miliknya, warna hitam, dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya yang diketahui berinisial DS," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Jakarta, Kamis.

Setelah menerima laporan, kata Arnold, Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penelusuran.

"Dari keterangan MTS, sebelumnya motor itu sempat dipinjam oleh DS selama beberapa hari," kata Arnold.

Arnold menyebut sepeda motor itu sempat dikembalikan, namun DS kembali memaksa ingin memilikinya dengan alasan pribadi.

Baca juga: Pamit bagi takjil, remaja dianiaya dan motornya dirampas di Jakut

“Pelapor menolak karena merasa bertanggung jawab atas angsuran kendaraan tersebut. Namun pelaku mengambil paksa kunci motor dan langsung membawanya pergi,” ujar Arnold.

Kendati demikian, tim reskrim segera melacak keberadaan pelaku dan menemukannya di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, kata Arnold, serta mengingat hubungan pribadi keduanya, pelaku akhirnya bersedia mengembalikan kendaraan tanpa perlawanan.

Baca juga: Tiga pria rampas uang dan lukai pemulung di Jakarta Barat

“Masalah berhasil diselesaikan secara baik-baik. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus ini,” ucap Arnold.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |