Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan tips agar masyarakat tidak terkena modus penipuan model "scam" dalam berbagai bentuk, seperti penipuan investasi, penipuan asmara, penipuan donasi dan lain-lain.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan secara umum modus operandi pelaku penipuan atau "scam" atau "fraud" ini pasti menggunakan nomor ponsel yang sudah diregistrasi WhatsApp (WA) tanpa keberadaan kartu GSM pada perangkat tersebut.
"Salah satu tips agar terhindar dari penipuan pekerjaan online ini adalah melakukan panggilan dengan layanan panggilan biasa atau 'GSM to GSM' atau biasa kita sebut dengan 'GSM Call'," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Fian menjelaskan jika nomor ponsel tersebut tidak aktif atau tidak dapat dihubungi maka kemungkinan pelaku orang tersebut adalah pelaku penipuan atau "scam" atau "fraud".
"Kemudian jangan pernah percaya orang yang menghubungi melalui WA apalagi orang itu tidak terdaftar dalam daftar kontak yang ada di ponsel kita," katanya.
Baca juga: Begini peran para tersangka penipuan "Love Scaming" di Jakarta Timur
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan dengan modus "Love Scam"
Selanjutnya, menurut Fian, memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan "GSM to GSM".
"Lalu jangan pernah memberikan uang untuk bekerja, karena Anda bekerja untuk mendapatkan uang. Ini jangan terbalik," katanya.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melawan berbagai kejahatan siber dan memastikan penegakan hukum tetap terjaga di ruang digital.
Dia mengimbau kepada masyarakat mohon selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di ruang digital serta berhati-hati dalam membuka sebuah "link" atau tautan yang tidak dikenal.
"Jangan sembarangan mengisi data diri atau identitas pribadi pada formulir yang tidak ketahui kebenarannya," kata Fian.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.