Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pelaku tawuran remaja yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari.
"Kami telah menangkap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
"Pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat om pelaku. Sehingga bisa kita amankan pada pukul 20.00 WIB," ujar Samsono.
Samsono menyebutkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi buru pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang
Mereka ke Puncak, Bogor, sampai mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB. "Mereka setelah keluar (checkout) dari villa, mereka kabur masing-masing. Dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Satu orang tewas akibat tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban meninggal berinisial A (18) ini diketahui usai pihak Kepolisian menerima laporan adanya tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.
Lalu, pihak Kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tawuran, namun kejadian tawuran sudah selesai.
Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku tawuran yang tewaskan 1 orang
Lalu, personel Polsek Jatinegara melakukan pengecekan ke rumah sakit terdekat dari TKP tawuran. Sekitar pukul 03.30 WIB, personel kembali mengecek RS Premier Jatinegara dan ditemukan adanya orang meninggal dunia akibat tawuran tersebut.
Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.
Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.
Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.
Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.