Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Kompol Syarif telah memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (3/7).
"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kamis (3/7) sekitar pukul 17.12 WIB dan keluar sekitar pukul 19.22.
Baca juga: Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi minta pendapat hukum dari ahli
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary.
Ia menyebutkan ke 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.
"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary.
Baca juga: Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi klarifikasi SMA dan kampus Jokowi
Baca juga: Polisi diminta gerak cepat tangani kasus ijazah palsu Jokowi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.