Jakarta (ANTARA) - Seorang preman berinisial FH ternyata menggunakan uang hasil pemalakan sopir di wilayah Season City, Jakarta Barat untuk membeli narkoba jenis sabu.
Hal itu dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Rabu.
"Jadi dia pakai uangnya buat beli narkoba dan kebutuhan hidup sehari-hari. Sudah tes urine juga, hasilnya positif konsumsi sabu," kata Sudrajat di Jakarta, Rabu.
Aksi FH memalak sopir mobil travel itu awalnya viral di media sosial. Kurang dari 24 jam usai video pemerasan itu beredar, Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku pada Rabu pagi, di kediaman orang tuanya di kawasan Tambora.
"Sudah kita tangkap," kata dia.
Dalam video viral, pelaku terlihat meminta uang sebesar Rp300.000 kepada sopir mobil travel dengan dalih sebagai “uang jalur”.
"Karena tidak punya uang sebesar itu, korban hanya kasih Rp50 ribu, namun tetap diintimidasi hingga akhirnya sopir kasih lagi Rp20 ribu," kata dia.
Sudrajat menyebut, pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut.
Mirisnya, uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ujar Sudrajat.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora, dan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme, baik langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110.
Baca juga: Polisi ringkus preman pemalak sopir di Season City Jakbar
Baca juga: Polri tangkap 13.438 preman yang kerap beraksi di kawasan Industri
Baca juga: Komisi III: Polri hadirkan keamanan lewat pemberantasan preman
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.