Sukabumi (pilar.id) – SCG, melalui anak usahanya PT Semen Jawa, resmi meresmikan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025). Fasilitas ini hadir sebagai hasil kolaborasi strategis antara SCG dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Peresmian ini menjadi langkah konkret SCG dalam mendukung target Net Zero Emission pada 2050 dan mempromosikan transformasi energi melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Fasilitas RDF ini sekaligus menjadi simbol dimulainya pengoperasian sistem pengelolaan sampah baru untuk 27 kecamatan di Sukabumi, yang menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari.
Acara peresmian RDF turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Duta Besar Kerajaan Thailand, Bupati Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi, dan perwakilan dari berbagai kementerian terkait.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah menjadi prioritas nasional. Berdasarkan data, timbunan sampah nasional mencapai 56,6 juta ton, namun baru 10-14 persen yang berhasil dikelola secara optimal.
“Kehadiran Semen Jawa melalui fasilitas RDF ini sangat penting dalam membantu Pemerintah Jawa Barat mengatasi krisis sampah dan mendukung implementasi Perpres No. 12 Tahun 2025,” ujar Hanif.
Warit Jintanawan, Country Director SCG Indonesia, menekankan bahwa RDF merupakan bagian dari komitmen SCG dalam mewujudkan pertumbuhan hijau inklusif. “Kami menghadirkan teknologi terkini untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan serta mengurangi emisi karbon,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menjelaskan bahwa RDF adalah bentuk nyata penerapan prinsip ESG 4 Plus milik SCG. Teknologi ini telah terbukti efektif selama lebih dari satu dekade di Thailand dan kini diimplementasikan di Indonesia sebagai bagian dari misi industri hijau dan dekarbonisasi.
Fasilitas RDF ini dirancang untuk mengolah 200 ton sampah harian dari berbagai kecamatan di Sukabumi. Tak hanya mengatasi sampah baru, fasilitas ini juga mampu mengolah 130 ton sampah lama yang telah menumpuk di landfill TPSA Cimenteng.
RDF atau Refuse-Derived Fuel adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah rumah tangga dan sampah perkotaan. Sampah diolah, dipilah, dan diproses menjadi bahan bakar untuk kiln produksi semen, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon.
Sekda Jawa Barat, Dr. Herman Suryatman, menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan dalam roadmap menuju Indonesia maju. “Pengolahan sampah menjadi energi adalah bentuk kesiapan daerah untuk menyambut era baru pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menyatakan optimisme terhadap dampak positif RDF. “Kami yakin RDF bisa menjadi solusi konkret. Tidak perlu membangun TPA baru, timbulan sampah pun bisa ditekan secara signifikan,” tuturnya.
SCG melalui prinsip ESG 4 Plus menjalankan strategi bisnis berlandaskan nilai-nilai global ESG, yang mencakup empat komitmen utama: Net Zero Emission, Go Green, Reduce Inequality, dan Embrace Collaboration, ditambah transparansi dan tata kelola perusahaan yang kuat (Plus).
Dengan RDF, SCG tidak hanya menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan, tetapi juga membuktikan bahwa inovasi teknologi dapat menjadi solusi nyata terhadap masalah klasik seperti sampah, sekaligus membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Indonesia. (usm/hdl)