Pemkab Kuansing Dukung Langkah Polda Riau Bebaskan Sungai Kuantan dari Tambang Ilegal

2 weeks ago 36

Teluk Kuantan (pilar.id) — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau dan Polres Kuansing dalam menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, saat menghadiri konferensi pers Operasi PETI Kuantan 2025 yang digelar di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025). Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, dan dihadiri berbagai tokoh instansi serta pemangku kepentingan daerah.

Dalam pemaparan hasil operasi, Tim Gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan instansi terkait berhasil menindak serta memusnahkan 24 unit rakit tambang emas ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Kuansing. Penertiban berlangsung selama dua hari dan menjadi langkah konkret dalam memulihkan kondisi ekosistem Sungai Kuantan.

Bupati Suhardiman menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Sungai Kuantan merupakan identitas budaya masyarakat Riau yang harus dilindungi dari kerusakan lingkungan.

“Menjelang perhelatan besar Pacu Jalur 2025, kenyamanan masyarakat dan pengunjung harus menjadi prioritas. Aktivitas PETI tidak boleh merusak citra Kuansing di mata dunia. Sungai Kuantan harus bersih dari tambang ilegal karena menyangkut martabat budaya kita bersama,” tegas Bupati Suhardiman.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses pemulihan Sungai Kuantan serta mendorong pengembangan pertambangan legal yang ramah lingkungan dan berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin Sungai Kuantan kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat, bukan sumber kerusakan. Negara harus hadir untuk membina dan mengelola sumber daya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menerapkan prinsip Green Policing, yakni pendekatan penegakan hukum yang juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi juga bagian dari misi menyelamatkan lingkungan hidup sebagai warisan bagi generasi masa depan,” jelasnya.

Konferensi pers turut dihadiri berbagai tokoh dan pejabat, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, SH, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, MH, Pj. Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Anggota DPRD Kuansing Dicky Susanto, S.Sos, M.Si, serta pejabat TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan tokoh adat.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum, demi mewujudkan masa depan Kuansing yang lebih bersih, aman, dan berbudaya. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |