Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendatang Baru Pascalebaran 2025 Tertib Administrasi Kependudukan

2 weeks ago 24

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau para pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai domisili tempat tinggal mereka di Jakarta.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah. Pada 2024, hanya 84.783 orang yang melapor, jauh menurun dari 395.298 orang pada 2023. Tahun ini, Disdukcapil memprediksi jumlah pelapor hanya akan mencapai 10.000 hingga 15.000 jiwa.

“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Kami mendorong kesadaran masyarakat untuk melapor demi akurasi data,” ujar Budi, Senin (7/4).

Pendataan Arus Balik Dimulai 8 April 2025

Pendataan arus balik pendatang baru akan berlangsung secara dinamis mulai 8 April hingga 8 Juni 2025. Masyarakat dapat mengakses informasi pendataan melalui situs resmi kependudukancapil.jakarta.go.id.

Layanan administrasi disediakan secara gratis di seluruh tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Semua proses dilakukan secara profesional dan tanpa pungutan biaya.

Prosedur Melapor bagi Pendatang Baru

Untuk pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP), langkah pelaporan adalah:

  • Datang ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, dan KK dari daerah asal
  • Setelah validasi, dokumen kependudukan DKI Jakarta akan diterbitkan
  • Melapor ke RT setempat dan menyerahkan dokumen lama untuk ditarik petugas

Bagi penduduk nonpermanen (tanpa SKP), wajib melapor mandiri melalui situs penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Setelah menerima notifikasi, warga perlu melapor ke kelurahan untuk dicatat dalam SIAK, lalu ke RT agar terdata dalam Aplikasi Data Warga. Masa tinggal penduduk nonpermanen dibatasi kurang dari satu tahun.

Dukung Ketertiban dan Pengendalian Jumlah Penduduk

Budi juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas kelurahan dan RT dalam pendataan ini guna menjaga keteraturan lingkungan serta mendukung kebijakan pengendalian pertumbuhan penduduk Jakarta.

“Pendataan yang rapi akan membantu pemerintah dalam mengelola urbanisasi dan mencegah kepadatan yang tidak terkendali,” ujar Budi.

Sejak pertengahan 2023, Disdukcapil telah menjalankan Program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili, yang menekankan pentingnya pelaporan data kependudukan yang akurat.

Bagi warga yang tidak tertib, sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diberlakukan, yang berdampak pada pembatasan akses ke layanan seperti perbankan, BPJS, dan pendidikan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau agar para pendatang memiliki kepastian pekerjaan, keterampilan, dan jaminan tempat tinggal, agar dapat berkontribusi positif dalam membangun Jakarta sebagai kota global. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |