Polri Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

4 hours ago 2

Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi dan investasi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan penindakan hukum. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus operandi oknum tertentu yang melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Masyarakat dan pengusaha diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan investasi yang dilakukan oknum anggota ormas.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan aksi premanisme melalui hotline layanan Kepolisian 110. Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi, dan penegakan hukum tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |