Transformasi Danantara jadi Sorotan, Asep Wahyuwijaya Ingatkan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

3 weeks ago 29

Bogor (pilar.id) – Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan pentingnya evaluasi dan refleksi menyeluruh dalam proses transformasi kelembagaan Danantara agar tata kelola perusahaan negara yang berada dalam ekosistemnya benar-benar transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikan Asep kepada wartawan di Bogor, Rabu (23/7/2025), sehari setelah ia mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Asset Management (Persero) yang digelar di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).

“Masih ada kebingungan publik terkait struktur kelembagaan Danantara. Tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing entitas harus jelas agar tidak menimbulkan mispersepsi,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu.

Pertanyakan Dokumen Strategis Super Holding

Asep mengapresiasi paparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disampaikan Danantara Holding Operasional dalam rapat. Namun ia menyoroti belum adanya dokumen strategis sepadan dari BPI Danantara selaku entitas super holding.

Menurutnya, dokumen tersebut krusial untuk menunjukkan arah strategis dan konsolidasi portofolio BUMN yang berada di bawah struktur Danantara.
Harus Sinkron dengan RPJMN & RPJPN

Dalam pandangan Asep, agenda transformasi Danantara tidak boleh berjalan di ruang sendiri. Ia menekankan perlunya penyelarasan program kerja Danantara dengan dokumen pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Sinkronisasi ini diyakini dapat memastikan bahwa investasi, restrukturisasi, atau ekspansi yang dilakukan selaras dengan target makro pembangunan ekonomi nasional.

Peran Kementerian BUMN: Jangan Lepas Tangan

Asep juga mengingatkan Kementerian BUMN agar menjalankan perannya secara aktif sebagai regulator sekaligus pengawas. Ia menilai kementerian perlu memfasilitasi penyusunan regulasi dan kerangka tata kelola yang jelas, sehingga Danantara tidak bergerak tanpa landasan hukum memadai atau ruang abu-abu pengawasan.

Menurut Asep, transformasi kelembagaan tanpa evaluasi masa lalu berisiko mengulang kesalahan lama dalam pengelolaan aset negara.

“Transformasi tidak bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan refleksi. Kalau kita abai atas evaluasi ke belakang, yang terjadi hanyalah pengulangan atas kesalahan yang sama,” tegasnya.

Ia meminta pimpinan Danantara memaparkan sejauh mana evaluasi terhadap kinerja BUMN telah dilakukan dan bagaimana hasilnya dijadikan dasar kebijakan transformasi.

Hindari Patronase, Utamakan Meritokrasi

Asep mengingatkan agar proses transformasi tidak terjebak pada praktik penempatan posisi berbasis kedekatan politik atau patronase. Meritokrasi harus menjadi prinsip utama dalam pengisian jabatan, pengelolaan aset, dan penetapan target kinerja di lingkungan Danantara dan entitas terkait.

Lebih jauh, politisi Partai NasDem itu menekankan bahwa penyusunan RKAP harus bertumpu pada hasil evaluasi kinerja, data keuangan terverifikasi, serta regulasi yang konsisten. Tanpa fondasi tersebut, kebijakan korporasi berisiko tidak sinkron atau sulit dievaluasi keberlanjutannya.

“Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan soal mendasar: bagaimana kebijakan pengelolaan Danantara dibangun di atas pondasi tata kelola yang ajeg dan berkesinambungan,” kata Asep.

Sebagai entitas yang mendapat mandat besar terkait transformasi BUMN, Danantara membawa harapan publik untuk mendorong efisiensi, nilai tambah ekonomi, dan tata kelola modern di sektor usaha milik negara.

“Tugas kita adalah memastikan harapan besar ini tidak meleset. Evaluasi, refleksi, dan tata kelola yang baik adalah kuncinya,” pungkas Asep Wahyuwijaya. (hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |