Jakarta (ANTARA) - Banyak orang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar, fasilitas lengkap, dan kehidupan yang lebih mapan.
Sayangnya, di balik tawaran menarik itu, ada risiko tersembunyi yang bisa membahayakan diri sendiri. Mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga kasus perdagangan orang, penyiksaan bahkan perbudakan masih sering terjadi.
Kasus seperti ini bukan lagi hal baru. Data dari Kementerian Luar Negeri mencatat, sepanjang periode 2020 hingga Maret 2024, setidaknya 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kejahatan Online Scamming, di mana sekitar 40 persen di antaranya teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, menurut Bareskrim Mabes Polri, sepanjang tahun 2023, Kepolisian Republik Indonesia telah menangani 1.061 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 3.363 orang. Fakta ini membuktikan bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata dan bisa terjadi pada siapa saja.
Supaya tidak menjadi korban, penting untuk lebih waspada sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri. Berikut beberapa tips yang sebaiknya dilakukan:
Tips agar terhindar dari TPPO
1. Selalu gunakan jalur resmi
Jangan tergoda menggunakan jalur ilegal meskipun terlihat lebih mudah atau cepat. Proses resmi diawasi langsung oleh pemerintah dan lembaga terkait yang bertugas melindungi calon pekerja migran dari risiko perdagangan orang.
2. Pastikan legalitas agen atau sponsor
Sebelum menerima tawaran, cek terlebih dulu apakah agen atau sponsor yang menawarkan pekerjaan sudah terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau instansi resmi lainnya. Hindari agen yang tidak bisa menunjukkan izin atau legalitasnya.
3. Verifikasi lowongan kerja dengan teliti
Jangan terburu-buru menerima tawaran tanpa memastikan detail pekerjaannya. Periksa informasi soal gaji, lokasi, jenis pekerjaan, dan kondisi kerja. Kalau perlu, hubungi instansi terkait atau perwakilan resmi untuk memastikan keaslian lowongan tersebut.
4. Waspadai tawaran yang terlalu menggiurkan
Jika ada tawaran dengan gaji fantastis atau syarat yang terlalu mudah, sebaiknya berhati-hati. Modus ini sering dipakai pelaku TPPO untuk menjebak korban yang lengah karena tergiur iming-iming.
5. Amankan dokumen pribadi
Jangan pernah menyerahkan dokumen penting seperti paspor, KTP, atau visa kepada orang lain tanpa alasan yang jelas. Dokumen ini kerap disalahgunakan oleh pelaku TPPO untuk menahan korban atau mempersulit mereka melarikan diri.
6. Waspadai tawaran di media sosial
Saat ini banyak pelaku TPPO yang mencari korban lewat media sosial. Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan atau iklan yang beredar di internet. Lakukan pengecekan dan konfirmasi lebih lanjut sebelum memutuskan.
7. Kenali proses dan syarat legal
Pahami prosedur kerja resmi, baik di dalam maupun luar negeri. Pelajari syarat dokumen, jenis visa, serta kontrak kerja yang sah. Dengan begitu, Anda bisa lebih waspada terhadap tawaran yang terkesan mencurigakan.
8. Konsultasikan ke pihak berwenang
Jika ada keraguan terkait tawaran kerja atau proses penyaluran, jangan ragu berkonsultasi dengan BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, atau kedutaan besar negara tujuan. Cari informasi sejelas mungkin sebelum mengambil keputusan.
9. Waspada terhadap tekanan dan ancaman
Banyak korban TPPO mengalami tekanan psikologis, ancaman, bahkan kekerasan agar mau melakukan pekerjaan di luar kehendak mereka. Jika Anda merasakan hal serupa, segera cari bantuan dan laporkan ke pihak berwenang.
10. Laporkan jika mengetahui kasus TPPO
Kalau Anda mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan ke BP2MI, polisi, atau lembaga terkait lainnya. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari jebakan serupa.
Baca juga: Marak kasus TPPO, waspadai modus dan trik pelaku dalam menjebak korban
Baca juga: Ada indikasi TPPO, KP2MI dampingi proses hukum keluarga Soleh Darmawan
Baca juga: Kejari Bireuen-Aceh tahan dua tersangka TPPO ke Laos
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025