Di TKP, Tak ada DNA dan sidik jari selain milik Arya Daru

1 day ago 16

Jakarta (ANTARA) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak adanya DNA dan sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di tempat kejadian perkara (TKP) maupun barang-barang pribadi.

"Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan di ruang tidur," kata Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Irfan menjelaskan, ada 13 barang bukti milik korban yang dilakukan pemeriksaan, termasuk di dalamnya lakban dan barang pribadi milik korban yang berada di kamar.

"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban," katanya.

Baca juga: Polisi tidak temukan zat berbahaya dalam tubuh Arya Daru

Baca juga: Kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain

Ia juga menambahkan, lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |