Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis berinisial FA yang ditangkap di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) adalah Fachry Albar.
"Iya, benar, " kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Namun, Reonald belum dapat merinci lebih jauh kasus yang menjerat artis tersebut.
Dia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dipegang oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.
Hingga kini, petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA.
"Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian," ujar Vernal.
Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.
"Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya," kata Vernal.
Baca juga: Polisi bekuk lagi artis FA diduga terkait penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Baca juga: Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025