Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja berinisial FFA (13), RA (17) dan MW (27) karena diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (2/3) dini hari.
"Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan ketiga anak ini diberikan pembinaan dengan melakukan kegiatan sosial berupa bersih-bersih di area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Ia mengatakan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan mulai dari bermain petasan, balap liar hingga tawuran yang marak terjadi di Jakarta Utara.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Setelah menjalani sanksi sosial, ketiga anak itu diberikan nasihat dan arahan dari Marbot Masjid Al Musyawarah Achmad Juhaeri dengan harapan aksi ini dapat memberikan dampak positif pada diri mereka.
"Dan hari ini rencana kami, akan memanggil orang tua mereka untuk dikembalikan ke keluarga," kata dia.
Baca juga: Polisi bubarkan aksi balap liar di Tangerang Selatan
Baca juga: Polres Jaksel gagalkan transaksi narkoba dan balap liar
Baca juga: Polisi sita 32 motor tak ber-STNK dan berpelat nomor di Monas-Thamrin
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025