Yayasan mitra MBG Kalibata tegaskan pihak Ira gegabah lapor polisi

22 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Yayasan Media Berkat Nusantara menegaskan, mitra dapur dalam hal ini Ira Mesra Destiawati (59) gegabah lapor ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana.

"Kita menyayangkan dari ibu Ira menurut saya terlalu gegabah untuk melanjutkan proses hukum seperti ini," kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Timoty mengatakan, pihaknya masih terbuka kepada ibu Ira untuk membahas isi kontrak kerja sama mereka.

Kendati demikian, ditegaskan pihaknya bisa saja membatalkan kontrak jika ditemukan adanya wanprestasi atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perjanjian.

"Perjanjian tersebut dapat dibatalkan apabila ada wanprestasi. Nah jawabannya adalah kita melihat performa, evaluasi. Jika tidak mencapai ya semua bisa dibatalkan," ujarnya.

Baca juga: Yayasan MBG di Kalibata bantah gelapkan dana mitra dapur

Terkait laporan Kepolisian, pihaknya menyayangkan Ira melaporkannya atas kasus pidana. Padahal, menurut dia, masalah ini merupakan ranah transaksional perdata.

"Harusnya pidana itu langkah terakhir, bukan langkah awal. Itu yang kami menyayangkan," ujarnya.

Hingga kini, pihaknya mengaku belum ada panggilan dari pihak Kepolisian.

"Saya harapkan sih (panggilan) nggak perlu ada, karena kan posisinya kita sudah mengirimkan surat untuk mengajukan pembayaran. Kita sudah menyambut bola nih," katanya.

Yayasan mitra Program MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah menggelapkan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59).

Baca juga: Yayasan MBG tagih Rp400 juta ke mitra dapur Kalibata

Pihaknya berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait perbedaan perhitungan, pendapat dan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan mitra Program MBG berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ibu Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Baca juga: Penggelapan, mitra dapur di Kalibata laporkan Yayasan MBG ke polisi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |