Polisi gelar jumpa pers soal narkotika di pasar

4 days ago 12

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang Blok A terkait peredaran narkotika agar masyarakat tahu komitmen penegak hukum itu dalam pemberantasan obat terlarang itu.

"Sengaja kami gelar di sini, karena ingin menyampaikan kepada masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kepolisian membutuhkan informasi peredaran narkotika dan obat terlarang dari masyarakat, untuk itu jangan pernah takut ketika mengetahui adanya peredaran barang terlarang terutama di lingkungan sekitar.

Heri memastikan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat terbuka bagi siapa pun yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika.

"Kami membutuhkan informasi dari warga untuk mengungkap kasus. Kami terbuka untuk setiap informasi terkait pemberantasan obat-obatan yang beredar tanpa izin," ujarnya.

Baca juga: BNN RI-Pemprov DKI Jakarta perkuat kolaborasi tangani masalah narkoba

Pada jumpa pers itu, Heri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar setelah mendapat informasi dari warga.

Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penggerebekan kata dia, dilakukan pada Minggu (20/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar indekos.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus eksimer sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

"Seluruh barang bukti kini telah disita," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar narkotika bermodus konsultan spiritual

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain itu lanjut dia, petugas juga masih mengejar pemasok barang terlarang tersebut.

"Kami sedang kejar bosnya DS. DS ini telah mengedarkan obat-obatan tanpa izin di sekitar Pasar Tanah Abang sejak tiga bulan yang lalu," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |