Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan tiga remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) dini hari kepada orang tuanya.
“Setelah kami periksa dan berikan sanksi sosial ketiga orang ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing hari ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi beri sanksi sosial tiga remaja terlibat balap liar
Ia mengatakan ketiga remaja berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jarta Utara.
Bahkan, MW (27) menabrak petugas Polsek Kelapa Gading yang mengakibatkan petugas terluka di bagian tangan dan kaki sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah diamankan, ketiga remaja diperiksa dan diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti bersama anggota Polsek Kelapa Gading membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading.
Baca juga: Polisi bubarkan aksi balap liar di Tangerang Selatan
Mereka kemudian diberikan nasihat dan tausiah agar ke depan tidak lagi terlibat aksi yang merugikan diri mereka sendiri.
“Pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan petugas dan orang tua mereka,” kata dia.
Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Ia mengatakan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan mulai dari bermain petasan, balap liar hingga tawuran yang marak terjadi di Jakarta Utara.
Baca juga: Polres Jaksel gagalkan transaksi narkoba dan balap liar
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Ia juga mengimbau masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025