Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti yang diduga milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Informasi yang dihimpun oleh ANTARA di lokasi konferensi pers, Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, menyebutkan, barang bukti itu yaitu pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang, kartu akses kamar 105, empat unit diska lepas (flashdisk) dan sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.
Kemudian terdapat kotak yang berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban warna kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel dan kartu memori penyimpanan dan buku karya milik korban berjudul "Diplomat Pertama Sebuah pencapaian cita-cita".
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa ini merupakan agenda pengumuman penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB atau mundur dari jadwal sebelumnya pada pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Kemlu tegaskan terlibat penuh dengan polisi terkait kematian diplomat
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyebutkan Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Selasa (29/7).
"Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan. Kalau tidak ada yang menentukan, ya bisa diumumkan," kata Anam usai melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7).
Saat dikonfirmasi mengenai apakah ada fakta baru yang ditemukan saat mengikuti anev, Anam menyebutkan belum ada yang baru.
"Sampai tadi kita mengikuti (anev) tidak ada sesuatu yang baru, semua hal dipaparkan. Kami dalami prosedurnya maupun kredibilitas substansi," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya periksa 24 saksi terkait kematian diplomat Kemlu
Ia juga menyebutkan gelaran anev tersebut bukan menarik sebuah kesimpulan soal peristiwa tersebut, tetapi Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai koridor dan kredibel.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.