Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima remaja yang terlibat tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari dan menyita sejumlah senjata tajam.
"Kami tak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.
Susatyo menjelaskan dalam insiden tersebut terdapat sekelompok remaja yang terlibat bentrokan bersenjata tajam, namun pada saat yang sama Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat langsung membubarkan aksi tersebut.
Sebanyak lima orang pelaku tawuran berhasil diamankan berikut senjata tajam yang digunakan.
Adapun kejadian berlangsung sekitar pukul 04.50 WIB. Berdasarkan informasi, para pelaku diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan melalui komunikasi antar kelompok via media sosial.
"Kelima pelaku yang berhasil diamankan yaitu RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21)," katanya.
Baca juga: Polisi gagalkan tawuran di Jakpus dan sita empat celurit
Baca juga: Polisi tangkap 37 remaja yang hendak tawuran di Jakpus
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin.
“Tim kami menemukan kelompok remaja mencurigakan di sekitar rel kereta api. Saat digeledah, ditemukan celurit dan stik golf. Kelimanya langsung dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut," kata Willian.
Kini, kelima pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain.
Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pemuda bersenjata tajam terlibat tawuran di Jakpus
Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025