Polisi tangkap pembunuh yang korbannya dimasukkan ke dalam karung

2 days ago 12

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.

"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menjelaskan, pelaku yang beralamatkan di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, tersebut membunuh karena ada motif pekerjaan.

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi," katanya.

Baca juga: Polisi temukan mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan

Baca juga: Mayat di kolong Tol Cibici terindikasi korban pembunuhan tempat lain

Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan Mogot KM. 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa pagi.

"Jadi pada hari ini Selasa (22/4) pukul 08.15, Polsek Batu Ceper mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Daan Mogot KM 21 telah ditemukan jasad seorang pria di dalam karung yang ditemukan di dalam got," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).

Dari hasil pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal ditemukan adanya mayat laki-laki tanpa identitas atau Mr. X.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," katanya.

Dia menduga adanya tindak pidana terhadap korban tersebut, namun dia memohon waktu untuk melakukan penyelidikan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |