Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying) yang terjadi di wilayah Tambora, pada Jumat (11/4).
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra di Jakarta, Jumat.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang sempat viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Polisi amankan remaja putri yang melakukan perundungan di Tambora
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta juga terkait lapsos-nya," ujar Dimitri.
Berdasarkan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan korban, saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan, kata dia, terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban.
Kini, ketiga pelaku yang juga merupakan perempuan tengah dititipkan di Rumah Aman Handayani lantaran usianya yang masih di bawah umur. Proses penanganannya pun sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dimitri pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.
“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang,” kata dia.
Baca juga: Polisi dalami motif remaja bawah umur yang aniaya temannya di Tambora
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral beberapa waktu lalu, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Dari kata-kata yang dikeluarkan para pelaku terhadap, korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.
Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan korban. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tak hentinya memukuli korban.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025