Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar sebuah sindikat narkoba jaringan internasional Tiongkok–Malaysia–Indonesia.
Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyebutkan, seorang pria berinisial BS (31) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba, sudah ditangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi pada Selasa (22/7).
"Dari tangan tersangka BS disita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram (14,5 kilogram) yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau putih," katanya.
Vernal menyebut bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah.
"Dari laporan itu, Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan," ujar Vernal.
Melalui serangkaian penyelidikan, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi seseorang berinisial BS sebagai pelaku utama.
"Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui masih simpan sabu lain di rumah dan kontrakan yang ia sewa," ujar Vernal.
Selanjutnya, kata dia, dari rumah BS, petugas menyita tambahan dua paket sabu, sementara dari kontrakan, ditemukan juga enam paket besar sabu, empat timbangan digital dan satu bungkus besar plastik klip.
"Tersangka BS ini mengaku, barang itu ia dapat dari seorang pria inisial JI alias Botol, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Vernal.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.
Baca juga: Sidang tuntutan Fariz RM terkait kasus narkoba ditunda lagi
Baca juga: Patroli Polda Metro Jaya tangkap pelaku tawuran dan pengguna narkoba
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus narkoba seberat 4 kg di Jakbar
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.