Pria di Tambora rampas kalung wanita lansia karena terlilit utang

1 week ago 13

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

"Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman 'online', juga utang kepada warga," ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Kejadian perampasan terjadi pada Sabtu (22/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Hal itu bermula ketika korban tengah pulang dari pasar dengan barang belanjaan melewati jalan yang sepi.

"Lalu tersangka YL, mendekati dan menghampiri korban sambil memainkan 'handphone'-nya," ucap Kukuh melanjutkan kronologis kejadian.

Baca juga: Polisi tangkap dua penjambret yang seret korban 100 meter di Jakut

Beberapa waktu kemudian, kata Kukuh, pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran itu berkata 'sepi amat ya' dengan intonasi yang keras hingga terdengar oleh korban.

"Tiba-tiba tersangka YL menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kiri hingga kalung terlepas dan setelah berhasil, tersangka melarikan diri," ucap Kukuh.

Sontak korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga warga di sekitar lokasi juga ikut mengejar.

"Warga kemudian berhasil menangkap pelaku di Pos RW 8 Jembatan Lima, hingga pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Tambora," ujar Kukuh.

Atas perbuatannya, pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Buron dua tahun, polisi beri tindakan terukur pada kaki jambret

"Ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara," imbuh Kukuh.

Kepolisian mengimbau warga untuk lebih hati-hati dan tidak mengenakan perhiasan mencolok hingga mencuri perhatian pelaku kejahatan.

"Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menjadi sorotan pelaku-pelaku kejahatan dan jangan sampai kita menjadi korban," kata Kukuh.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |