Seorang pria lansia di Jaksel dilaporkan hilang selama tiga tahun

3 days ago 13

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022.

"Tapi saya baru diberitahu pada bulan September 2022 oleh adik papa SW bahwa papa sudah hilang dan mereka sudah buat laporan polisi," kata anak korban, Imelda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Imelda mengaku terakhir berkomunikasi dengan ayahnya pada November 2021. Namun baru dilaporkan tahun 2022.

Diceritakan awal mulanya, saat itu korban menjual tanah sekitar 6 ribu meter persegi (m2) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada seseorang berinisial RN.

Kemudian korban melakukan penagihan penjualan tanah tersebut karena dibayar secara berangsur.

"Yang saya heran, semua uang yang masuk ke rekening adik papah saya berinisial EW. Jadi sampai 22 Februari total yang baru diterima Rp234 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Polsek tangani kasus hilangnya seorang wanita asal Cengkareng

Kemudian pada 5 Maret 2022, korban kembali melakukan penagihan. Tak lama kemudian ayah kandungnya ini hilang kabar.

Pihak keluarga menduga bahwa korban disekap. Namun setelah lima hari, korban ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Namun tak lama kemudian, korban tiba-tiba hilang kembali. Ia mengungkapkan dirinya bersama ayahnya berbeda lokasi tempat tinggal sehingga tidak bisa mengawasi penuh.

Akhirnya, adik kandung korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Mei 2022. Namun laporan itu dibuat dengan keterangan jika korban memiliki gangguan jiwa.

Baca juga: Seorang pria asal Kalisari dinyatakan hilang selama sepekan

Karena itu, laporan tersebut dikategorikan Bantuan Pencari Orang (BPO) hilang. Hingga kini, laporan itu tidak ada perkembangan dan hanya dikategorikan sebagai laporan orang hilang.

Keluarga menduga korban telah diculik oleh seseorang karena permasalahan jual-beli tanah yang nilainya mencapai Rp10,8 miliar tersebut.

Karena itu, pihaknya kembali membuat laporan kepolisian terkait dugaan penculikan di Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2025. Adapun laporannya terigistrasi dengan nomor LP/B/474/1/2025/SPKT/POLDA METRO.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan agar bisa segera diusut tuntas. Terlebih, kini Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah sudah balik nama.

"Saya minta Polres Metro Jaksel bisa periksa adik-adik keluarga kandung papa. Udah beberapa tahun tanpa kabar. Orang yang menculik mau ngapain pegang papah. Sementara SHM udah balik nama semua," ungkapnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |