Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang sindikat pencurian di sebuah minimarket di Srengseng, Kembangan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif menyusul laporan yang masuk pada akhir Juni 2025.
“Usai kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik dan minuman sudah dalam keadaan kosong," kata Twedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni R (alias R), GB (alias G), T (alias P) dan AK (alias A). Dari keempat tersangka, R diketahui adalah residivis kasus pembobolan serupa di wilayah Tangerang, Banten.
Modus para pelaku cukup sistematis. Mereka mengincar minimarket yang tutup, lalu memastikan area sekitar aman dan sepi.
Baca juga: Seorang WNA ditangkap usai mencuri di 5 minimarket Jaktim dalam sehari
Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap tiga pelaku spesialis pembobol minimarket
Setelah itu, mereka memutus kabel kamera pengawas (CCTV), masuk melalui jendela lantai dua dan mencongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.
"Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan," kata Twedi.
Barang-barang hasil curian senilai Rp56 juta dibawa ke wilayah Jakarta Utara, kemudian dijual dengan harga sebesar Rp12 juta. "Dibagi rata keempat tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," kata Twedi.
Penyidikan mengungkap bahwa komplotan ini baru beraksi dua kali sepanjang tahun 2025. "Sepanjang 2025, mereka sudah bertindak dua kali," ujar Twedi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.