Jakarta (ANTARA) - Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar Putra Alor menyebutkan sebanyak 75 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang terborgol berinisial APSD (22) yang dilakukan oleh tiga pelaku di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Charles di Jakarta, Selasa, mengatakan, reka adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku, yakni berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17) dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.50 WIB.
"Ada penambahan, dari 67 adegan menjadi 75 adegan," katanya.
Dalam reka adegan itu, pada adegan pertama tersangka RRP berkenalan dengan korban pada tahun 2022 dan menjalin hubungan pacaran selama dua tahun.
Baca juga: Tiga pelaku pembunuhan wanita di Tangerang terancam hukuman mati
Selanjutnya pada tahun 2024, tersangka RRP dan korban putus, namun tersangka memiliki utang kepada korban sebanyak Rp1,1 juta, kemudian tahun 2025 tersangka RRP merencanakan pembunuhan terhadap korban karena sering melihat status WhatsApp korban bersama pacar barunya.
Setelah korban berhasil diborgol dan dirudapaksa oleh para tersangka, pada adegan 39 tersangka RRP menyuruh tersangka IF mengambil pisau dan gunting, sedangkan tersangka APH mengambil obeng untuk melakukan pembunuhan kepada korban.
Pada adegan 52 para tersangka memindahkan tubuh korban ke semak-semak dan selanjutnya menutup korban dengan ranting dan dahan seadanya.

Rekonstruksi pembunuhan terhadap wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol dimulai di titik pertama dengan pertemuan di kontrakan pelaku Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selama rekonstruksi di titik pertama, Selasa, penyidik Polda Meto Jaya turut menghadirkan tiga pelaku berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).
Baca juga: Pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda
Kemudian, barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Mio serta sejumlah senjata tajam sebagai alat pembunuhan dihadirkan sebagai mendukung proses rekonstruksi tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya meringkus ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita dengan ditemukan tewas terborgol dari lokasi berbeda.
"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," tambahnya.
Pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Polisi sebut mayat terborgol di Tangerang merupakan korban pembunuhan
Pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor milik korban dengan bernopol B 6799 JKD dan tiga ponsel milik tersangka.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.