Kompolnas harap penyebab kematian Arya Daru segera terungkap

3 weeks ago 34

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) dapat segera terungkap.

"Kami harap memang sesegera mungkin, kalau bisa minggu ini ya bagus, sehingga terangnya peristiwa, hasil otopsi, nanti kita juga bisa sandingkan dengan beberapa hal yang mereka (polisi) dapatkan," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

Sejumlah barang bukti, lanjut dia, telah dikantongi oleh pihak Polda Metro Jaya termasuk rekam jejak digital, tinggal menunggu hasil autopsi.

Baca juga: Kompolnas ungkap hasil pengecekan kamar kos Arya Daru

Ia juga menyebutkan belum ditemukan adanya kendala terkait pengungkapan kasus ini.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," kata Anam.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda itu di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik," katanya.

Dia mengungkapkan penjelasannya cukup detail. "Bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik," katanya.

Baca juga: Kompolnas pastikan hasil autopsi diplomat Kemlu belum keluar

Baca juga: Kompolnas lakukan pengecekan tempat kos Arya Daru di Gondangdia

Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.

"Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini, karena beliaulah yang membuka pertama kali. Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya, jadi ada dua kunci," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |