Kronologi pengemudi diduga mabuk yang menabrak orang di Jaksel

3 weeks ago 33

Jakarta (ANTARA) - Polisi dan saksi mengungkap kronologi pengemudi diduga mabuk inisial APP (35) yang menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kejadiannya pagi jam 03.00 WIB masuk hari Jumat. Jadi motor dari utara atau Patung Pemuda itu, patung yang mau memutar balik di Al-Azhar dan mobil dari selatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Mujiyanto mengatakan, mobil yang berasal dari selatan melaju kencang dari Halte TransJakarta CSW, kemudian terjadi kecelakaan.

Saat kejadian itu, saksi bernama Abdul Hafiz (25) bersama korban sedang mendorong sepeda motor (stut motor) karena kehabisan bensin.

“Saat itu kami berdua, motor saya sedang di-'stut' (didorong) oleh almarhum karena kehabisan bensin," ujar Hafiz saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga kantongi video korban tewas akibat tabrakan di Al-Azhar

Mereka hendak menuju SPBU terdekat di kawasan Senayan dengan cara memutarbalik di lampu merah depan Al-Azhar.

Namun, ketika melakukan putar balik, sebuah mobil melaju kencang dari arah kiri dan langsung menghantam bagian belakang motor yang dikendarai korban.

"Saya lihat langsung mobil itu dari sisi kiri melaju sangat cepat, lalu menabrak almarhum dari sebelah kanan saya. Korban langsung terpental sejauh lima sampai enam meter ke arah beton pembatas jalan," ujarnya.

Baca juga: Dua warga tewas akibat kecelakaan di Jalan RE Martadinata

Menurut dia, kecepatan mobil saat itu diperkirakan lebih dari 100 kilometer (km) per jam.

Identitas kendaraan pelaku diketahui mobil dengan nomor polisi F 1056 FAB. Saat kejadian, pengemudi disebut dalam kondisi lemas dan menunjukkan ciri-ciri seperti orang sedang mabuk.

"Si pelaku ini keadaannya lemes banget, kelihatan kayak mabuk," katanya.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |