Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online beromzet ratusan juta yang beroperasi di Tangerang, Banten.
"Tersangka berjumlah dua orang berinisial AG (27) dan OYG (28)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polda Metro bongkar sindikat judol dan tangkap lima pelaku di Jateng
Resa menjelaskan para tersangka yang berperan sebagai pemilik atau owner laman judi online dengan nama TAHU69 dan link https://www.tahu69586.site/. Judi online itu diketahui beroperasi sejak empat bulan lalu.
"Per bulannya sekitar Rp100juta-an, sehingga empat bulan jadi hampir Rp400 juta-an," katanya.
Laman judi online tersebut menawarkan beberapa permainan judi, seperti Slot, Judi Bola, Casino, Lotre, Sabung Ayam, dan lain-lain.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika tim penyelidik dari Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber pada 17 April 2025.
Baca juga: Polisi ungkap kasus judi online di Jakarta Utara
"Selanjutnya, tim siber melakukan analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian judi online website TAHU69 tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, pada Jumat (2/5) pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AG di Ruko SCBRE Sedayu City, Jakarta Timur.
"Sedangkan tersangka OYG ditangkap lebih dulu pada Minggu (27/4) pukul 11.00 WIB di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus 8 No.3 Belian, Batam," katanya.
Keduanya dikenakan Tindak Pidana Perjudian dan atau Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.
Baca juga: Anggota terlibat judol, Polda Metro Jaya terapkan pendekatan holistik
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar rupiah.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025