Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, di mana pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat pada pertengahan Juli 2025.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat pada pertengahan Juli terkait adanya usaha yang memperdagangkan dan produksi oli yang duga palsu di daerah Kembangan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Atas laporan tersebut, penyidik pun bergerak untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penjualan oli palsu tersebut.
Di lokasi, petugas mendapatkan tiga orang yang sedang melakukan aktivitas yang mencurigakan. Ketiga orang berinisial SK, MR, dan WS pun itu langsung diamankan.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," ujar Kennardi.
Polres Metro Jakbar masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penjualan oli palsu tersebut, termasuk modus dari para tersangka.
"Untuk selanjutnya penanganan masih dalam penyelidikan di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata dia.
Baca juga: Polrestro Jakbar gerebek pabrik rumahan ekstasi palsu
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan solusi mengatasinya
Baca juga: Bareskrim ungkap produsen oli palsu beromzet Rp20 miliar per bulan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.