Satpol PP berkoordinasi dengan BPOM atasi peredaran bebas obat keras

1 day ago 10

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkoordinasi dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri untuk mengatasi penjualan secara bebas obat keras tramadol di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, beberapa orang pelaku penjualan tramadol telah ditangkap.

“Sampai saat ini ada beberapa (pelaku) yang diserahkan ke Dinas Sosial seperti di Jakarta Barat," kata Satriadi di Jakarta, Minggu.

Ada beberapa lokasi yang dilakukan kerja sama dan berkoordinasi dengan tim terpadu BPOM, Dinkes serta TNI-Polri. "Kita menyisir ke tempat penjualan obat," katanya.

Baca juga: Praktisi kesehatan sebut obat tramadol jadi pemicu remaja berkelahi

Satriadi menjelaskan, ada beberapa pelaku yang menjual secara eceran, seperti di KS Tubun. Dari lokasi tersebut dua orang pelaku sudah di tangkap.

Dalam hal ini, Satriadi mengatakan BPOM melakukan pendataan mana saja yang termasuk obat terlarang.

Namun, sampai saat ini Satriadi mengatakan, belum ada barang bukti yang diamankan. Kendati demikian, patroli akan terus digencarkan.

"Karena berkembang sampai besok-besok juga kondisional. Untuk menghindari bocor informasi agar tidak disembunyikan barang buktinya," kata Satriadi.

Baca juga: Polisi ungkap penimbunan jutaan pil tramadol ilegal di gudang Jakbar

Obat keras tramadol dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Obat pereda nyeri itu dijual kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan KS Tubun. Tak hanya dewasa, bahkan obat tersebut diketahui banyak dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah berjanji segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredarannya secara bebas.

"Saya akan memerintahkan pada dinas terkait, terutama kepada Satpol PP dan juga nanti berkoordinasi dengan Kepolisian. Untuk yang seperti itu harus kita perangi bersama. Itu tidak boleh terjadi," kata Pramono.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |