Dua saksi tak hadir dalam pemanggilan kasus ijazah palsu Jokowi

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan, dua orang saksi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (9/5).

"Ada dua orang saksi yang dipanggil, yakni inisial MS dan AS. Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin.

Saat dikonfirmasi terkait kapan penjadwalan ulang kedua saksi tersebut, Reonald menjelaskan belum mengetahui kapan pemanggilan ulang.

Baca juga: Ijazah palsu Jokowi, Tim Pembela Aktivis sambangi Polda Metro Jaya

"Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua," katanya.

Terkait hasil pemeriksaan tiga orang saksi yang sebelumnya telah diminta keterangannya, yakni Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi pada Kamis (8/5), Reonald belum bisa menjawab terkait hal tersebut.

Sebelumnya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Polisi siap panggil lima saksi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

"Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang terkait laporan Bapak Joko Widodo," kata Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).

Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut," kata Rahmat.

Baca juga: Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Jokowi persilahkan polisi periksa ijazahnya melalui digital forensik

Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut hadir di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu.

"Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |