Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan beberapa alasan belum terungkapnya kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).
"Kalau kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Polisi periksa 27 saksi untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI
Saat ini, lanjut dia, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.
Lalu, Polres Metro Jakarta Timur juga masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.
Dalam proses penyelidikan ini, kata Nicolas, pihak kepolisian memerlukan pembuktian autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA dari autopsi jenazah.
"Jadi, kita harus membuktikan itu semua secara Scientific Crime Investigation. Kami juga harus menentukan sesuai dengan barang bukti yang kita dapat di TKP," tuturnya.
Baca juga: Kasus kematian mahasiswa UKI, Polisi: CCTV perlihatkan ada keributan
Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Setelah barang bukti lengkap, kata Nicolas, pihaknya akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.
Selain itu, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur juga belum keluar dan masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.
"Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini," kata Nicolas.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus kematian korban Kenzha.
Baca juga: Alumni kawal kasus kematian mahasiswa UKI hingga tuntas
Baca juga: Mahasiswa UKI tewas diduga akibat dikeroyok
Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan mengawal kasus kematian seorang mahasiswa bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).
"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).
Marlen juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan berharap agar polisi tidak main-main dalam kasus ini.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025