Legislator minta kasus pelecehan seksual di SMK PGRI 5 diusut tuntas

14 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengusut kasus tuntas pelecehan seksual yang terjadi di SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat.

"Kejadian ini sangat disayangkan dan membuat korban yang terdampak trauma," kata Justin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Justin mengaku menerima laporan bahwa terjadi kasus pelecehan seksual terhadap 40 siswi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 5 Kalideres.

Ia meminta kasus tersebut mendapatkan atensi yang penuh dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta karena korbannya bukan hanya satu saja.

Justin menyayangkan sikap pihak sekolah dan Disdik yang lambat serta lalai dalam menangani kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut.

*Disdik seharusnya bergerak lebih cepat. Kasus-kasus pelecehan seksual tidak bisa ditoleransi dan harus diusut dengan segera," katanya.

Pihak sekolah juga harusnya bersikap kooperatif dalam upaya pihak penegak hukum menyelidiki dan menindak para pelaku.

Justin menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak mengenal usia sehingga setiap pelaku tetap harus diproses dan dihukum.

Baca juga: Sudindik Jakbar evaluasi kasus pelecehan di SMK PGRI Kalideres

Kemudian, ia juga menekankan kalau pelecehan seksual dalam segala bentuknya tetap merupakan suatu kejahatan.

"Siapa pun itu, pelaku pelecehan seksual harus dihukum untuk memberikan keadilan kepada para korban," ujarnya.

Ia meminta agar pihak penegak hukum terus memproses kasus pelecehan yang dialami para siswi di SMK PGRI 5 Kalideres. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta siap untuk memberikan pengawalan terhadap kasus ini.

"Proses hukumnya harus terus berjalan. Para pelaku harus tetap ditindak, sekalipun hanya ada satu korban yang melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum guru mereka," katanya.

Baca juga: Tenaga pendidik Jakbar diimbau perketat pengawasan terkait pelecehan

Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Barat melakukan evaluasi terhadap jajarannya terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres.

Kepala Sudindik Wilayah I Jakbar Diding Wahyudin menyebutkan evaluasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota dan Kepolisian.

"Kami telah memanggil orang tua dan siswa, termasuk oknum guru yang melakukan dugaan pelecehan seksual. Kemudian kita evaluasi," kata Diding Jumat (8/3).

Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap murid sudah mengundurkan diri dari sekolah. "Yang bersangkutan sudah 'closing'. Dia mengundurkan diri setelah sebelumnya membuat surat pernyataan," ujar Diding.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |