Jakarta (ANTARA) - Polisi mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib, kondusif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat hendak melakukan unjuk rasa yang rencananya digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (14/3).
Unjuk rasa tersebut berkaitan dengan kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).
"Kami berharap sesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Jangan sampai kita salah prosedur," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Polisi periksa 27 saksi untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI
Nicolas mempersilakan mahasiswa UKI yang ingin melakukan unjuk rasa karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga Indonesia.
Dia juga siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI tersebut jika massa aksi merasa tidak puas dengan hasil kerja polisi.
"Sampai saat ini saya belum tahu ya (mau ada aksi). Kalaupun unjuk rasa, ya itu kan haknya seluruh warga negara. Silakan saja, kalau mereka tidak puas dengan hasil kerja kita, kami bisa menyampaikan," ujar Nicolas.
Dia menjelaskan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku.
"Kita juga tidak tinggal diam, sudah delapan hari kita bekerja, sudah 27 saksi yang kita periksa. Ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Butuh waktu, karena kita bekerja dengan mendasari proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI)," jelas Nicolas.
Baca juga: Ini alasan polisi soal belum terungkapnya kasus kematian mahasiswa UKI
Adapun Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Kensha Walewangko, mahasiswa asal Manado, Sulawesi Utara.
"Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi kejadian ini," kata ketua umum pengurus pusat generasi muda Kawanua, Jianly Imanuel Bagensa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) pun mengecam keras segala bentuk tindakan kriminal tidak terpuji yang dilakukan terhadap almarhum Kensha Walewangko di lingkungan kampus UKI.
Baca juga: Kasus kematian mahasiswa UKI, Polisi: CCTV perlihatkan ada keributan
Pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mendesak kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini
"Kami Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua akan terus mengawal dan mengusut hingga tuntas kasus ini. Dan mengajak seluruh pihak untuk mari bersama-sama kita kawal kasus ini agar terus berjalan, dan diproses dengan seadil-adilnya," tegas Jianly.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025