198.727 Jemaah Haji Reguler Telah Lunasi BIPIH 1446 H, Pelunasan Ditutup 17 April

2 weeks ago 29

Jakarta (pilar.id) – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi terus menunjukkan progres positif. Hingga Rabu, 9 April 2025, tercatat sebanyak 198.727 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.

“Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini sudah 198.727 jemaah atau sekitar 97,74 persen dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta.

Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 2,26 persen kuota yang belum terisi. Pemerintah berharap jemaah segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu pada 17 April 2025.

Kuota Haji Reguler dan Komposisinya

Tahun ini, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Rincian kuota haji reguler mencakup:

  • 190.897 jemaah reguler sesuai urutan porsi
  • 10.166 jemaah prioritas lanjut usia
  • 685 pembimbing ibadah dari KBIHU
  • 1.572 petugas haji daerah (PHD)

Muhammad Zain menjelaskan, dari jumlah yang telah melunasi, sebanyak 176.891 merupakan jemaah yang berhak lunas pada tahap I dan II. Selain itu, terdapat 20.241 jemaah cadangan, 1.486 PHD, dan 109 pembimbing dari KBIHU.

Provinsi dengan Serapan Kuota Terendah dan Tertinggi

Hingga saat ini, dua provinsi masih mencatatkan serapan kuota di bawah 80 persen, yaitu:

DKI Jakarta: 79,73 persen

Gorontalo: 76,65 persen

Sementara itu, 14 provinsi telah mencatatkan serapan kuota di atas 90 persen, antara lain:

  • Aceh: 93,30 persen
  • Sumatera Barat: 90,13 persen
  • Bengkulu: 92,64 persen
  • Jawa Tengah: 92,51 persen
  • DI Yogyakarta: 90,10 persen
  • Bali: 95,36 persen
  • Kalimantan Tengah: 96,55 persen
  • Kalimantan Selatan: 97,09 persen
  • Sulawesi Selatan: 94,98 persen
  • Sulawesi Tenggara: 96,05 persen
  • Bangka Belitung: 96,77 persen
  • Maluku Utara: 90,82 persen
  • Sulawesi Barat: 95,00 persen
  • Kalimantan Utara: 92,25 persen

“Provinsi lainnya mencatatkan serapan antara 80 sampai 90 persen dari total kuota masing-masing,” tambah Zain.

Kesiapan Dokumen dan Keberangkatan Jemaah

Selain pelunasan, Kementerian Agama melalui Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah menyiapkan dokumen jemaah sebagai bagian dari proses pengajuan visa melalui sistem e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara bertahap sudah kita proses. Jadi saat e-Hajj dibuka, visa bisa langsung diproses,” ujar Muhammad Zain.

Sementara itu, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jemaah haji Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 melalui embarkasi masing-masing. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |