Jakarta (pilar.id) – Pasar kripto kembali bergairah setelah Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di kisaran 4,25 persen – 4,5 persen dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Januari 2025.
Keputusan ini mendorong harga Bitcoin (BTC) naik signifikan, menembus 105.000 Dollar AS pada Kamis (30/1), setelah sebelumnya sempat menyentuh level terendah 101.429 Dollar AS.
Selain Bitcoin, pasar kripto secara keseluruhan juga mengalami kenaikan. Ethereum (ETH) naik sekitar 1,70 persen, sementara XRP menguat 1 persen. Kebijakan The Fed ini dinilai membawa kelegaan bagi investor, karena mengurangi kekhawatiran terkait potensi kenaikan suku bunga yang selama ini menjadi hambatan bagi aset berisiko seperti kripto.
Dampak Kebijakan The Fed terhadap Bitcoin
Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menilai bahwa stabilitas suku bunga menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik bagi aset berisiko tinggi, termasuk kripto.
“Investor cenderung mencari alternatif dengan imbal hasil lebih tinggi ketika ekspektasi pemangkasan suku bunga masih belum pasti. Dengan The Fed mempertahankan suku bunga, Bitcoin mendapatkan momentum untuk reli lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pola pergerakan Bitcoin yang menunjukkan indikasi breakout dari pola bull flag, yang berpotensi membawa harga BTC ke 116.000 Dollar AS atau sekitar Rp 1,88 miliar dalam beberapa sesi mendatang.
“Jika BTC mampu bertahan di atas 105.000 Dollar AS, kita bisa melihat momentum bullish yang lebih kuat,” tambahnya.
Faktor Pendukung Kenaikan Bitcoin
Beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan Bitcoin meliputi:
Penurunan Daya Tarik Investasi di Instrumen Pendapatan Tetap
Stabilitas suku bunga membuat investor mencari instrumen dengan potensi keuntungan lebih tinggi, seperti saham dan kripto.
Arus Masuk ke ETF Bitcoin-Spot
Pada 29 Januari, pasar ETF Bitcoin-spot di AS mencatat arus masuk bersih sebesar 120,4 juta Dollar AS, menunjukkan meningkatnya minat investor institusional.
Kebijakan Kripto di Bawah Pemerintahan Trump
Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang membentuk Kelompok Kerja Kepresidenan tentang Pasar Aset Digital. Spekulasi pun muncul terkait kemungkinan pembentukan Cadangan Bitcoin Strategis (SBR) oleh pemerintah AS.
Proposal Undang-Undang Bitcoin
Senator Cynthia Lummis mengajukan undang-undang yang mengusulkan pembelian 1 juta BTC oleh pemerintah AS dalam lima tahun. Jika regulasi ini disahkan, keseimbangan pasokan-permintaan Bitcoin bisa berubah signifikan.
Ekspektasi Pasar Kripto ke Depan
Meskipun Bitcoin mengalami reli dalam beberapa hari terakhir, investor tetap mencermati berbagai faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan pasar, termasuk kemungkinan tekanan politik terhadap The Fed di bawah kepemimpinan Trump.
Beberapa analis memperkirakan bahwa Trump dapat mendorong kebijakan moneter yang lebih akomodatif, meskipun Ketua The Fed Jerome Powell menegaskan independensi lembaga tersebut.
Di sisi lain, pasar derivatif juga memberikan sentimen positif. CME Group berencana meluncurkan produk berjangka Bitcoin dan Ethereum di platform Robinhood, sementara SEC sedang mengevaluasi berbagai proposal ETF kripto, termasuk yang berfokus pada memecoin.
Menurut Fyqieh, jika momentum bullish Bitcoin berlanjut dan tidak ada hambatan regulasi yang signifikan, BTC berpotensi mencapai level tertinggi baru dalam beberapa bulan ke depan.
“Breakout dari pola bull flag memberikan indikasi bahwa Bitcoin bisa menembus harga tertinggi sepanjang masa. Tahun 2025 bisa menjadi momen penting bagi BTC untuk mencapai rekor baru,” ungkapnya.
Dengan keputusan The Fed yang mempertahankan suku bunga, arus masuk ke ETF Bitcoin-spot, serta potensi kebijakan kripto yang lebih akomodatif, pasar kripto terus menunjukkan tren positif. Jika BTC mampu bertahan di atas 105.000 Dollar AS, harga 116.000 Dollar AS bisa segera tercapai, membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan aset digital di masa depan. (hdl)