Gerebek Kampung Narkoba di Lombok Tengah, Polisi Amankan 25 Orang

1 week ago 17

Mataram (pilar.id) – Tim gabungan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng melakukan penggerebekan di sebuah kampung yang dikenal rawan peredaran narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/1/2025) pagi.

Dalam operasi ini, sebanyak 25 orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Operasi yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari total 25 orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 22 lainnya masuk dalam kategori non-TO.

“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas jaringan narkotika di NTB. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Mohamad Kholid, dikutip dari keterangannya di Mataram, Jumat (31/1/2025).

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.

Selain itu, ditemukan juga senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi. Rincian barang bukti yang diamankan di tiga lokasi berbeda adalah sebagai berikut.

TKP Pertama (Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye)
7 orang diamankan, termasuk 1 target operasi, sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP Android, 2 unit HP biasa, serta 2 unit tablet Samsung, uang tunai sebesar Rp 7.670.000, 1 timbangan digital, 6 korek gas, 4 skop, 4 alat hisap (bong), sejumlah plastik klip transparan, 1 kamera Canon, 1 STNK, dan 1 unit sepeda motor Honda PCX merah.

TKP Kedua (Dusun Beleka II, lokasi berbeda)
5 orang diamankan, termasuk 1 target operasi, sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp 7.065.000, 3 timbangan digital, 2 tas kecil, dan 1 kotak HP Oppo. Lalu 1 buku catatan transaksi, 1 bendel plastik klip transparan, 2 korek gas, 3 alat hisap (bong), 1 senjata tajam, dan 6 unit HP Android.

TKP Ketiga
1 orang target operasi ditangkap, sabu seberat 2,65 gram, 1 unit HP, 2 alat hisap (bong), 1 tas kecil, beberapa dompet berisi uang tunai total sekitar Rp 1.048.000.

Selain di tiga lokasi tersebut, petugas juga menangkap beberapa terduga non-TO di Dusun Beleka II dengan barang bukti tambahan, termasuk sabu seberat 1,21 gram hingga 1,46 gram, uang tunai Rp 445.000, dan berbagai alat konsumsi narkotika seperti bong, skop, serta korek gas.

Polisi Terus Kembangkan Kasus

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jalur distribusi narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di NTB, terutama di daerah yang dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Seluruh terduga pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |